Gumpang merupakan nama sebuah desa yang terletak di Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Provinsi Jawa Tengah. Desa Gumpang merupakan suatu wilayah kademangan yang masih di bawah Kademanggungan Mayang pada Masa Kerajaan Pajang. Pada Masa Penjajahan Belanda, kademangan ini sering digunakan sebagai tempat pertemuan dan rapat oleh para demang dan para pejuang dalam upaya melawan penjajah Belanda yang menduduki Indonesia khususnya Jawa. Pada setiap pertemuan dan rapat tersebut sangat mudah diperoleh ide dan gagasan untuk melawan Penjajah Belanda (red: dalam Bahasa Jawa, "mudah" diartikan dengan gampang, sedangkan "sangat mudah" diartikan dengan guampang). Oleh karena itu, wilayah yang dijadikan sebagai tempat pertemuan dan rapat tersebut sekarang dikenal dengan nama Gumpang. Seiring waktu, Desa Gumpang terbagi menjadi dua wilayah, yaitu Gumpang Lor dan Gumpang Kidul (red: Gumpang Utara dan Gumpang Selatan) Dalam perjalanan waktu Gumpang terbagi menjadi dua wilayah yaitu gumpang Lor dan Gumpang Kidul. Dimana Gumpang Lor sebagai Dukuh yang masuk dalam wilayah Desa Pabelan dan Gumpang Kidul yang sekarang menjadi Desa Gumpang. Dan pada waktu itu Desa Gumpang pertama kali dipimpin oleh seorang Demang yang bernama Raden Demang Djogo Taruno (1855-1925).